Pengajuan Pembimbing Skripsi wajib mengikuti prosedur dan melengkapi semua syarat berkas Pengajuan.
PROSEDUR PENGAJUAN PEMBIMBING SKRIPSI MELIPUTI:
- Mendownload dan Mencetak formulir Ceklist Kelengkapan Pengajuan Pembimbing, Formulir Penunjukan Pembimbing dan Formulir Permohonan di website http://pai.tarbiyah.radenfatah.ac.id
- Ceklist Kelengkapan Pengajuan Pembimbing (Print dengan Aturan Kertas A4)
- Formulir Penunjukan Pembimbing Skripsi (Print dengan Aturan Kertas A4)
- Formulir Permohonan(Print dengan Aturan Kertas A4)
- Mengisi form online pendaftaran pengajuan pembimbing skripsi
- Pengecekan berkas pendaftaran ke bina skripsi program studi PAI dengan melampirkan :
- Ceklist Kelengkapan Pengajuan Pembimbing
- Formulir Penunjukan Pembimbing Skripsi
- Formulir Permohonan
- Bukti ACC Online
- Borang
- Printout 3 Jurnal yang terkait dengan proposal
- Transkip Nilai
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa
- Bukti Pembayaran UKT terakhir
- Pengumpulan berkas ke Sekretaris Program Studi PAI (berkas dimasukan dalam map warna kuning)
- Sekretaris Program Studi PAI melakukan pengecekan dan pengesahan berkas Pengajuan Pembimbing
- Mahasiswa Mengajukan berkas yang sudah disetujui (ACC) oleh prodi ke pihak fakultas (Wakil Dekan Bidang Akademik).
- SK dapat diambil di Staff Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FITK setelah 3 hari pengajuan pembimbing
- Fotocopy SK harap dikumpulkan ke Staff Program Studi PAI sebagai arsip