Sejarah

Dalam perjalanan abad 21 era milenium ketiga, kesadaran global tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan kehendak untuk menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan  tampak semakin jelas, berbagai pertemuan internasional yang diprakarsai oleh UNESCO untuk menyoroti tema sentral tersebut telah dilaksanakan.

Di dalam ajaran Islam pengembangan Sumber Daya Manusia  (Human Resources Development), merupakan bagian dari ajaran Islam yang dari awal telah mengajarkan manusia untuk berupaya meningkatkan kualitas hidupnya, yang dimulai dari proses pendidikan yang akan mempersiapkan manusia itu menjadi makhluk individual yang bertanggung jawab, dan makhluk sosial yang mempunyai rasa kebersamaan dalam mewujudkan kehidupan yang damai, tentram, tertib dan maju dimana moral kebaikan (kebenaran, keadilan dan kasih sayang) lahir dan bathin dapat dinikmati bersama secara merata.

Upaya pengembangan Sumber Daya Manusia agar mencapai insan kamil, yang memiliki kualitas sebagai ilmuwan, cakap dan terampil, profesional, bertaqwa kepada Allah SWT, serta kemampuan kepemimpinan yang siap untuk menjadi motor, dinamisator, motivator pembangunan nasional; adalah kewajiban seluruh rakyat dan bangsa Indonesia salah satunya melalui Pendidikan Tinggi Agama Islam.

Dalam rangka itulah, sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam upaya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sebagai pusat penyiapan tenaga pendidik dan pengembangan ilmu-ilmu ketarbiyahan, gagasan pendiriannya tidak terlepas dari gagasan mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di Palembang pada saat berlangsung Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang pada tahun 1957. Gagasan tersebut diprakarsai oleh tiga orang ulama, yaitu KH. A. Rasyid Siddik, M. Siddik Adim, dan H. Husin Abdul Muin. Gagasan ini mendapat sambutan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Sebagai realisasi gagasan ketiga tokoh tersebut pada tanggal 11 September 1957 diresmikan berdirinya Fakultas Hukum Islam dan Pengetahuan Masyarakat yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatera Selatan. Pimpinan fakultas adalah KH. A. Gani Sindang sebagai ketua dan Muchtar Effendi sebagai sekretaris.

Setelah tahun keempat perkuliahan berjalan, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat beralih status dari Yayasan menjadi perguruan tinggi negeri pada tanggal 25 Mei 1961 dan berubah nama menjadi Fakultas Syari’ah Cabang Palembang, berinduk kepada IAIN Yogyakarta (sekarang UIN Sunan Kalijaga) berdasarkan keputusan Menteri Agama RI. Nomor 21 tahun 1961. Kemudian sejak tanggal 1 Agustus 1963 sampai Nopember 1964 Fakultas ini menjadi cabang IAIN Ciputat Jakarta (sekarang UIN Syarif Hidayatullah).

Seiring dengan berdirinya Fakultas Syari’ah, maka pada tahun 1964 berdiri Fakultas Tarbiyah yang berdiri atas prakarsa Yayasan Taqwa Sumatera Selatan. Pimpinan Fakultas pertama kali adalah Letkol. Drs. Hasbullah Bakry sebagai Dekan, M. Isa Sarul, MA sebagai Wakil Dekan, Drs. Fachry Bastary sebagai Sekretaris Dekan, dan Drs. Hasanuddin dan Jauhari, BA sebagai kepala kantor.

Pada tahun 1964, dibentuk panitia khusus untuk mempersiapkan penegerian Fakultas Tarbiyah yang diketuai oleh Letkol. Drs. Hasbullah Bakry dan Drs. Hasanuddin sebagai sekretaris. Usaha panitia berhasil, yaitu dinegerikannya Fakultas Tarbiyah berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI. Nomor 86 tahun 1964 tanggal 20 Oktober 1964.

Dengan demikian berdirinya fakultas-fakultas agama Islam di Palembang yang selanjutnya dinegerikan merupakan cikal bakal dan modal berdirinya IAIN Raden Fatah Palembang yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1964 tanggal 20 Oktober 1964. Sejak saat itu IAIN Raden Fatah terus menata diri dan berbenah untuk terus berkembang. Bertepatan dengan usia 50 tahun (Oktober 2014), IAIN Raden Fatah telah transformasi menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah, dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia tentang alih status atau transformasi kelembagaan IAIN Raden Fatah menjadi UIN Raden Fatah.

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah bagian dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang yang beralamat di Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikry Km. 3,5 Palembang. Izin pendirian program studi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 86 tahun 1964 tanggal 20 Oktober 1964; dan perpanjangan izin Nomor: Dj.I/202/2008 tanggal 20 Juni 2008. Sampai saat ini Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) tetap eksis dalam penyelenggaraan perkuliahan dan telah terakreditasi BAN-PT dengan Surat Keputusan Nomor: 182/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2014 tanggal 28 Juni 2014 dengan peringkat Akreditasi A.

X