Pengajuan Pembimbing Skripsi

Pengajuan Pembimbing Skripsi wajib mengikuti prosedur dan melengkapi semua syarat berkas Pengajuan.

PROSEDUR PENGAJUAN PEMBIMBING SKRIPSI MELIPUTI:

  1. Mendownload dan Mencetak formulir Ceklist Kelengkapan Pengajuan Pembimbing, Formulir Penunjukan Pembimbing dan Formulir Permohonan di website  http://pai.tarbiyah.radenfatah.ac.id
  2. Mengisi form online pendaftaran pengajuan pembimbing skripsi
  3. Pengecekan berkas pendaftaran ke bina skripsi program studi PAI dengan melampirkan :
    • Ceklist Kelengkapan Pengajuan Pembimbing
    • Formulir Penunjukan Pembimbing Skripsi
    • Formulir Permohonan
    • Bukti ACC Online
    • Borang
    • Printout 3 Jurnal yang terkait dengan proposal
    • Transkip Nilai
    • Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa
    • Bukti Pembayaran UKT terakhir
  4. Pengumpulan berkas ke Sekretaris Program Studi PAI (berkas dimasukan dalam map warna kuning)
  5. Sekretaris Program Studi PAI melakukan pengecekan dan pengesahan berkas Pengajuan Pembimbing
  6. Mahasiswa Mengajukan berkas yang sudah disetujui (ACC) oleh prodi  ke pihak fakultas (Wakil Dekan Bidang Akademik).
  7. SK dapat diambil di Staff Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FITK setelah 3 hari pengajuan pembimbing
  8. Fotocopy SK harap dikumpulkan  ke Staff Program Studi PAI sebagai arsip
X