Pendampingan Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan di SMA NU Palembang

Prodi PAI UIN Raden Fatah Palembang pada Tahun 2017 ini melaksanakan kegiatan Pendampingan Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan di SMA NU Palembang


Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan memegang peranan penting dalam proses menanamkan nilai religius terhadap siswanya. Untuk keberhasilan tersebut, pembina kegiatan ekstrakurikuler keagamaan harus mampu menggunakan berbagai upaya dalam menanamkan nilai religius. Siswa yang memiliki nilai religius selalu menunjukkan perilaku yang baik kepada Allah, sesama, lingkungan dan diri sendiri. Terjadinya penyimpangan yang dilakukan para siswa disebabkan oleh kurangnya nilai-nilai religius yang ditanamkan oleh sekolah. Berpijak dari itulah tujuan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan ini dalam upaya menanamkan nilai religius siswa.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka yang dilaksanakan di sekolah atau luar sekolah untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bertujuan sebagai sarana penunjang bagi proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah yang berguna untuk mengaplikasikan teori dan praktik yang telah diperoleh sebagai hasil nyata dari proses pembelajaran dan juga dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler khususnya ekstrakurikuler keagamaan diharapkan dapat meningkatkan pengembangan wawasan anak didik khususnya dalam bidang nilai religius siswa. Selain itu juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa kepada Allah SWT melalui nilai religius dengan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Muhaimin sebagaimana yang dikutip Sahlan menjelaskan tentang penciptaan suasana atau budaya religius di lingkungan sekolah, bahwasanya dalam upaya pengembangan pendidikan agama islam dalam menciptakan suasana atau budaya religius di sekolah dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain melalui pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di luar kelas serta tradisi dan perilaku warga sekolah secara kontinyu dan konsisten sehingga tercipta budaya religius di lingkungan sekolah.
Untuk membangun sekolah yang mempunyai budaya religius yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits, diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan ini siswa mampu menanamkan pengetahuan serta pengalamannya terhadap ajaran islam yang semakin merosot belakangan ini.
Tugas utama sekolah tidak semata-mata menjadikan siswa pintar dan terampil, tetapi juga harus mampu menumbuhkembangkannya menjadi pribadi yang sehat jasmani dan rohani, yang sadar dan bertanggung jawab akan keberadaan dirinya, baik sebagai pribadi dan makhluk Tuhan, maupun sebagai makhluk sosial yang merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungannya.
Secara umum, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah merupakan kegiatan yang bernilai tambah yang diberikan sebagai pendamping pelajaran yang diberikan secara intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler sangat besar manfaatnya bagi siswa dan guru dimana hal tersebut sebagai wujud manifestasi sarana penting dalam menunjang dan menopang tercapainya misi pembangunan yang dilakukan diluar jadwal akademis sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar struktur program dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa agar memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan siswa, selain itu juga untuk menyalurkan bakat dan minat yang dimiliki melalui kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Kegiatan ekstrkurikuler pada intinya ditujukan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan dirinya sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam merencanakan kegiatan ekstrakurikuler, antara lain adalah sebagai berikut.
1) Materi kegiatan dapat memberikan manfaat bagi penguasaan materi pelajaran bagi siswa.
2) Tidak terlalu membebani siswa.
3) Dapat memanfaatkan potensi lingkungan sekitar.
4) Tidak mengganggu tugas pokok siswa dan guru.

X